Skripsi
Pemali dalam Masyarakat Etnik Bugis di Kota Samarinda: Suatu Tinjauan Semiotika
ABSTRAK
Syahfitri, Novi. 2018. Pemali dalam Masyarakat Etnik Bugis di Kota
Samarinda: Suatu Tinjauan Semiotika. Skripsi. Program Studi Sastra
Indonesia, Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Mulawarman.
Pembimbing I: Prof. Dr. H.M Bahri Arifin, M.Hum.: Pembimbing
II: Syamsul Rijal, S.S., M.Hum.
Kata Kunci: pemali, etnik Bugis, semiotika
Pemali adalah salah satu kearifan lokal budaya yang diwariskan secara
turun-temurun. Pemali merupakan pantangan atau larangan yang masih hidup dan
berkembang dalam budaya nusantara tidak terkecuali etnik Bugis yang ada di
Sulawesi maupun etnik Bugis yang merantau di beberapa daerah seperti
Kalimantan Timur. Sebagian etnik Bugis masih memercayai pemali atau
pantangan atau hal yang bisa dikatakan sesuatu yang tidak boleh dilakukan karena
berimbas pada suatu hal yang postif maupun hal negatif. Jika ditelusuri lebih jauh,
pemali memiliki pesan-pesan moral atau makna yang terkandung di dalamnya.
Penelitian ini bertujuan mendeskripsikan makna yang terkandung dalam pemali
Bugis yang diketahui dan yang dilaksanakan oleh masyarakat etnik Bugis di Kota
Samarinda. Definisi konseptual dalam penelitian ini terdapat tiga indikator, yaitu
pemali Bugis, Etnik Bugis dan semiotika yang meliputi penanda dan petanda.
Penelitian ini menggunakan penelitian lapangan dengan pendekatan
deskriptif kualitatif. Data penelitian ini adalah tuturan pemali etnik Bugis yang
diperoleh dari masyarakat etnik Bugis yang bermukim di Kota Samarinda. Teknik
pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah teknik wawancara
mendalam terhadap informan dibantu dengan alat perekam dan disajikan secara
deskriptif. Adapun tahap analisis dalam penelitian ini, yaitu data yang diperoleh
dari informan ditranskripsi ke dalam bentuk data tulis kemudian
mengklasifikasikan data pemali yang diketahui dan dilaksanakan oleh informan,
selanjutnya mendeskripsikan makna yang terkandung dalam pemali etnik Bugis
yang ada di Kota Samarinda.
Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan bahwa pemali merupakan
kearifan lokal budaya yang masih tumbuh berkembang pada masyarakat etnik
Bugis di Kota Samarinda. Berdasarkan hasil pembahasan, ada beberapa hal yang
disimpulkan yaitu, pemali yang diketahui dalam masyarakat etnik Bugis sebanyak
47 pemali di antaranya (1) pemali yang berlaku bagi gadis yang belum menikah,
(2) pemali yang berlaku bagi wanita hamil, (3) pemali yang berlaku bagi laki-laki,
(4) pemali yang berlaku bagi anak kecil, dan (5) pemali yang berlaku bagi semua
kalangan. Adapun pemali yang dilaksanakan masyarakat etnik Bugis di Kota
Samarinda sebanyak 20 pemali. Makna yang terkandung dalam pemali
mengajarkan nilai sosial, yaitu mengatur hubungan manusia dengan sesamanya,
juga sebagai tuntunan dalam bertingkah laku, serta mengajarkan nilai moral dan
etika.
1414015014 | 011.75 | REFERENSI FIB | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain