Text
Teologi Islam: Aliran-Aliran Sejarah Analisa Perbandingan
Harun Nasution dilahirkan di Pematangsiantar, Sumatra Utara, pada tanggal 23 September 1919. Beliau Merupakan lulusan dari Universitas Al Azhar di Kairon dan Universitas di Amerika. Beliau telah menerbitkan banyak karya baik berupa buku maupun artikel, dan buku “Teologi Islam Aliran-Aliran Sejarah Analisa Perbandingan” merupakan karyanya yang cukup memberikan peraan dalam Ilmu Teologi di Indonesia Teologi dalam Islam disebut ilmu al tauhid dan Ilmu al kalam. Teologi merupakan ilmu yang membahas tentang ajaran-ajaran dasar dari suatu Agama dan mempelajari teologi akan memberi seseorang keyakinan-keyakinan yang berdasarkan pada keyakinan-keyakinan yang kuat yang tidak mudah diombang-ambing oleh peredarn zaman. Penulis membagi buku ini dalam dua bagian, bagian pertama membahas tentang macam-macam Aliran teologi yang pernah ada dalam islam, ajarannya, dan sejarahnya. Sedangkan dalam bagian kedua penulis menjelaskan tentang perbedaan ajaaran-ajaran masing Aliran. Pada bagian pertama Penulis mengajak kita untuk mengetahiu masalah-masalah yang menimbulkan masalah Teologi. Semua masalah itu dimulai sejak zaman Nabi Muhammad Saw hingga masa Pemerintahan Ali dan masa Muawiyah. Aliran yang pertama muncul ialah Aliran Khawarij, yang salah satu ajarannya mengajarkan tentang mana yang pantas disebut berdosa dan mana yang tidak pantas disebut dosa. Aliran kedua adalah Aliran Murjiah, diikuti okeh kemunculan aliran Qodariah-Jabariah, Mutazilah, Ahli Sunnah Wal Jamaah dan masih banyak Aliran yang muncul setelah kemunduran Aliran sebelum mereka. Dan dalam bab ini penulis menjelaskan kepada kita betapa sebuah persoalan politik bisa berkembang menjadi persoalan Teologi, dan penulis juga menjelaskan tentang sejarah dan pemikiran Aliran-aliran tersebut. Dalam bagian kedua buku ini, penulis membandingkan ajaran beberapa aliran dengan memuculkan permasalahan Agama yaitu mengetahui Tuhan dan kewajiban mengetahui tuhan, mengetahui soal baik dan jahat, dan mengerjakan perbuatan baik dan menjauhi larangannya. Semua permasalahan diatas berkaitan konsep wahyu dan akal. Penulis mengatakan semua aliran mempunyai jawaban atas permasalahan tersebut. Mu’tazilah contohnya, mereka berpendapat bahwa pengetahuan dapat diperoleh lewat akal sedangkan kewajiban-kewajiban dapat diketahui dengan pemikiran yang dalam (secara filsafat). Sedangkan Asy’ariyah menolak pendapat mu’tazilah, mereka berpendapat bahwa kewajiban hanya dapat diketahui melalui wahyu, sedangkan akal tidak bisa membuat suatu hal menjadi wajib, dan mengerjakan yang baik serta menjauhi yang buruk adalah kewajiban manusia. Pada pembahasan ini Penulis juga mengajak pembaca menganalisa suatu ajaran dengan cara membandingkannya dengan pendapat para tokoh-tokoh aliran mereka atau membandingkan dengan aliran lainnya. Penulis mengungkapkan bahwa pada dasarnya semua aliran teologi sama-sama mempergunakan akal dan wahyu dalam menyelesaikan masalah, perbedaan mereka terletak pada perbedaan mentafsirkan ayat-ayat Al Quran, sebagaimana yang telah diuraikan sebelumnya bahwa mu’tazilah adalah salah satu aliran yang berpandangan Liberal, kebanyakan ajaran mereka menggunakan rasio untuk menyelesaikan yang ada, pembahasan mereka bersifat filosofis sehingga bagi sebagian orang awam hal ini sulit dimengerti. Sedangkan para teolog tradisional cenderung berpegang teguh dalam penafsiran ayat Qur’an dan hadits yang terbatas pada harfiahnya saja dan kadang tidak menggunakan logika. Penulis mengatakan bahwa semua aliran tidak keluar dalam islam, tetapi tetap dalam islam. Dengan demekian tiap orang islam bebas memilih salah satu dari aliran-aliran teologi tersebut, yaitu aliran mana yang sesuai dengan jiwa dan pendapatnya. Date: November 26, 2016 Author: PERPUSTAKAAN MAN 2 KEBUMEN 0 Komentar Harun Nasution dilahirkan di Pematangsiantar, Sumatra Utara, pada tanggal 23 September 1919. Beliau Merupakan lulusan dari Universitas Al Azhar di Kairon dan Universitas di Amerika. Beliau telah menerbitkan banyak karya baik berupa buku maupun artikel, dan buku “Teologi Islam Aliran-Aliran Sejarah Analisa Perbandingan” merupakan karyanya yang cukup memberikan peraan dalam Ilmu Teologi di Indonesia Teologi dalam Islam disebut ilmu al tauhid dan Ilmu al kalam. Teologi merupakan ilmu yang membahas tentang ajaran-ajaran dasar dari suatu Agama dan mempelajari teologi akan memberi seseorang keyakinan-keyakinan yang berdasarkan pada keyakinan-keyakinan yang kuat yang tidak mudah diombang-ambing oleh peredarn zaman. Penulis membagi buku ini dalam dua bagian, bagian pertama membahas tentang macam-macam Aliran teologi yang pernah ada dalam islam, ajarannya, dan sejarahnya. Sedangkan dalam bagian kedua penulis menjelaskan tentang perbedaan ajaaran-ajaran masing Aliran. Pada bagian pertama Penulis mengajak kita untuk mengetahiu masalah-masalah yang menimbulkan masalah Teologi. Semua masalah itu dimulai sejak zaman Nabi Muhammad Saw hingga masa Pemerintahan Ali dan masa Muawiyah. Aliran yang pertama muncul ialah Aliran Khawarij, yang salah satu ajarannya mengajarkan tentang mana yang pantas disebut berdosa dan mana yang tidak pantas disebut dosa. Aliran kedua adalah Aliran Murjiah, diikuti okeh kemunculan aliran Qodariah-Jabariah, Mutazilah, Ahli Sunnah Wal Jamaah dan masih banyak Aliran yang muncul setelah kemunduran Aliran sebelum mereka. Dan dalam bab ini penulis menjelaskan kepada kita betapa sebuah persoalan politik bisa berkembang menjadi persoalan Teologi, dan penulis juga menjelaskan tentang sejarah dan pemikiran Aliran-aliran tersebut. Dalam bagian kedua buku ini, penulis membandingkan ajaran beberapa aliran dengan memuculkan permasalahan Agama yaitu mengetahui Tuhan dan kewajiban mengetahui tuhan, mengetahui soal baik dan jahat, dan mengerjakan perbuatan baik dan menjauhi larangannya. Semua permasalahan diatas berkaitan konsep wahyu dan akal. Penulis mengatakan semua aliran mempunyai jawaban atas permasalahan tersebut. Mu’tazilah contohnya, mereka berpendapat bahwa pengetahuan dapat diperoleh lewat akal sedangkan kewajiban-kewajiban dapat diketahui dengan pemikiran yang dalam (secara filsafat). Sedangkan Asy’ariyah menolak pendapat mu’tazilah, mereka berpendapat bahwa kewajiban hanya dapat diketahui melalui wahyu, sedangkan akal tidak bisa membuat suatu hal menjadi wajib, dan mengerjakan yang baik serta menjauhi yang buruk adalah kewajiban manusia. Pada pembahasan ini Penulis juga mengajak pembaca menganalisa suatu ajaran dengan cara membandingkannya dengan pendapat para tokoh-tokoh aliran mereka atau membandingkan dengan aliran lainnya. Penulis mengungkapkan bahwa pada dasarnya semua aliran teologi sama-sama mempergunakan akal dan wahyu dalam menyelesaikan masalah, perbedaan mereka terletak pada perbedaan mentafsirkan ayat-ayat Al Quran, sebagaimana yang telah diuraikan sebelumnya bahwa mu’tazilah adalah salah satu aliran yang berpandangan Liberal, kebanyakan ajaran mereka menggunakan rasio untuk menyelesaikan yang ada, pembahasan mereka bersifat filosofis sehingga bagi sebagian orang awam hal ini sulit dimengerti. Sedangkan para teolog tradisional cenderung berpegang teguh dalam penafsiran ayat Qur’an dan hadits yang terbatas pada harfiahnya saja dan kadang tidak menggunakan logika. Penulis mengatakan bahwa semua aliran tidak keluar dalam islam, tetapi tetap dalam islam. Dengan demekian tiap orang islam bebas memilih salah satu dari aliran-aliran teologi tersebut, yaitu aliran mana yang sesuai dengan jiwa dan pendapatnya. ADVERTISEMENT REPORT THIS AD Buku ini memberikan banyak pengetahuan kepada kita tentang pengetahuan ajaran-ajaran aliran-aliran yang ada dalam islam. Isi buku ini sisusun dengan bahasa yang mudah dipahami bagi para pembacanya, tetapi juga ada beberapa pembahasan yang terlalu global dan bertele-tele, yang harus direvisi ulang agar pembaca bisa lebih memahami penjelasan yang ada dalam buku ini. Bagi pembaca yang ingin memahami tentang ilmu teologi, buku ini sangat sesuai karena pembahsan atau isi buku ini sudah cukup untuk memahami tentang ilmu teologi, dan buku ini sangat cocok bagi kalangan mahasiswa yang ingin mempelajari tentang sejarah,ajaran,dan pemikiran aliran-aliran yang ada dalam islam tentang konsep wahyu dan akal.
P2002306S | 215 NAS t | SIRKULASI FIB (200) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain